KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo segera menunjuk Ketua KPK sementara pengganti Firli Bahuri. Hal ini terkait status Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Setelah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Firli Bahuri dari Polri, Presiden Jokowi segera menerbitkan 2 Keppres, yaitu Keppres Pemberhentian Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK dan Keppres Penetapan Ketua Sementara KPK.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyebut Ketua sementara KPK akan ditunjuk dari unsur Pimpinan KPK yang ada saat ini.
Kedua Keppres akan ditandatangani Jokowi, setiba dari kunjungan kerja di Papua dan Kalimantan Barat Jumat (24/11) malam.
Baca Juga: Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Polisi Periksa 4 Pimpinan KPK Lain
#penggantifirli #firlibahuritersangka #jokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.