JEMBRANA, KOMPAS.TV - Seorang pria di Kabupaten Jembrana, Bali, ditangkap Satreskrim Polres Jembrana, lantaran menggelapkan sepeda motor milik seorang kenalannya.
Pelaku menggunakan modus membuka lowongan kerja sebagai pengantar makanan, dengan syarat memiliki sepeda motor.
Korban yang tertarik dengan pekerjaan itu, langsung menghubungi pelaku, dan berjanji bertemu.
Baca Juga: Kepergok Emak-emak saat Beraksi, Pelaku Curanmor Todongkan Pistol Sebelum Akhirnya Kabur!
Dengan sepeda motor korban, pelaku mengajak korban ke tempat-tempat yang disebutnya sebagai langganannya.
Di tengah jalan, pelaku meminta korban membelikan minuman.
Saat lengah, pelaku membawa kabur sepeda motor dan meninggalkan korban begitu saja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.