JAKARTA, KOMPASTV - Aktivis Fatia Maulidiyanti dituntut 3 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik pada Luhut Binsar Pandjaitan.
Surat tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum pada sidang Senin (13/11).
Sebelumnya, pada kasus yang sama terdakwa lainnya Haris Azhar dituntut hukuman 4 tahun penjara. #luhutbinsarpandjaitan #pencemarannamabaik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.