KOMPAS.TV - Seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas dugaan pemerkosaan terhadap anggota keluarga pasien.
Aksi pelaku dilakukan dengan modus pemeriksaan pengambilan darah, yang diklaim sebagai bagian dari pengobatan sang ayah yang sedang menjalani perawatan.
Usai kejadian, korban merasa ada yang janggal dan akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Untuk informasi selengkapnya, simak laporan Jurnalis KompasTV, Ninda Destiani.
#aniaya #dokterppdb #unpad #anakanak
Baca Juga: Pakar soal Rencana Prabowo Evakuasi 1.000 Warga Gaza Palestina ke Indonesia, akan Terealisasi?
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.