JAKARTA, KOMPAS.TV - Bakal Capres Anies Baswedan percaya dengan objektivitas putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Anies menceritakan pengalamannya, saat menjadi Ketua Komite Etik KPK tahun 2013 lalu.
Berdasarkan pengalamannya, Anies mengingatkan MKMK sebagai penjaga etik Hakim MK, juga harus menjaga etika dalam putusannya.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi juga telah membacakan putusan bahwa tak berhak menilai putusan MK terkait batas usia Capres-Cawapres.
Sebab Hakim yang kena sanksi administrasi maupun pidana putusannya tak berlaku di peradilan umum.
Norma itu tidak berlaku di Mahkamah Konstitusi.
Hingga Gibran Rakabuming Raka tetap dapat maju mendampingi Prabowo di Pilpres mendatang.
Baca Juga: Anies Baswedan Singgung soal Institusi Negara Harus untuk Publik: Bukan Parpol atau Keluarga
#aniesbaswedan #mkmk #anwarusman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.