JAKARTA, KOMPAS.TV - Bakal capres Anies Baswedan menghormati putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), yang memberikan sanksi pelanggaran etik berat ke Anwar Usman dengan memberhentikan menjadi ketua MK.
Anies menilai Majelis Kehormatan sudah melakukan proses objektif, transparan, mengandalkan data, dan info yang sahih.
“Kita hormati keputusan Majelis Kehormatan, dan Majelis Kehormatan pasti melakukan proses yang obyektif, yang transparan, mengandalkan kepada data, informasi yang sahih," kata Anies usai acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
#anies #putusanmkmk #anwarusman
Video editor: Firmansyah
Baca Juga: MKMK Putuskan Dissenting Opinion Saldi Isra Tidak Langgar Kode Etik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.