BUTON, KOMPAS.TV - Seorang pria di Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara ditangkap karena mencabuli kedua anaknya yang masih berusia 12 dan 9 tahun.
Bukan itu saja pelaku juga kerap melakukan kekerasan fisik pada kedua korban. Kami mengaburkan wajah pelaku karena kedua korban masih di bawah umur.
Peristiwa memilukan ini terungkap setelah kedua korban memberitahu bibi mereka atas perlakukan ayahnya.
Pelaku ditangkap di rumahnya dan ditahan di Mapolres Buton Tengah. Kepada polisi, pelaku mengaku pencabulan ia lakukan karena dalam pengaruh minuman keras dan kesepian setelah istrinya meninggal dunia.
Kedua korban menerima perbuatan tidak terpuji ayah mereka berulang kali dan terjadi di rumah.
Baca Juga: Keji! Ayah di Bekasi Cabuli Anak Tirinya, Aksi Pelaku Terpergok Ibu Korban
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.