KOMPAS.TV - Polisi menangkap para tersangka kasus rumah produksi film porno di 2 lokasi berbeda di Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap 5 orang tersangka dan menyita barang bukti.
Tersangka berkaus kuning dan kaus hijau ditangkap di rumah studio di Jalan Jati Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Setelah melakukan pengembangan, polisi melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka lainnya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Di lokasi ke dua ini, polisi melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti produksi film porno. Satu set alat syuting, 5 hardisk, 5 handphone, 2 laptop, 2 komputer dan 2 TV.
Polisi menyebut ada 3 TKP rumah produksi film porno yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Segera Diperiksa Polisi, Siskaeee dan Virly Virginia Diduga Terlibat Produksi Film Porno
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.