JAKARTA, KOMPASTV - Kejaksaan Agung kembali tetapkan tiga tersangka dalam kasus proyek pembangunan jalan tol MBZ.
Pada hari ini (13/9), Kejaksaan Agung periksa tujuh saksi yang tiga di antaranya ditetapkan tersangka.
Pada kasus korupsi proyek tol MBZ, Kejaksaan Agung total telah tetapkan empat tersangka.
#kejagung #korupsitolmzb #tersangkatoljapek
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.