JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD memberikan penjelasan mengenai update tugas Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Mahfud MD mengatakan tugas tim tersebut telah selesai. Sehingga setidaknya ada 50 rekomendasi dari 4 pokok kerja tim yang akan dilaporkan ke Presiden Jokowi.
"Kami sampaikan, tim kerja percepatan reformasi hukum sudah selesai laksanakan tugas. Empat pokja reformasi peradilan dan penegakan hukum, pokja sektor agraria dan SDA, pokja pencegahan dan pemberantasan korupsi, pokja perundang-undangan," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).
"Disampaikan (per pokja) rata-rata 12 butir, sehingga hampir 50 butir rekomendasi," jelasnya.
Baca Juga: MK Izinkan Kampanye Politik di Sekolah, Mahfud: Pasti Objektif dan Akademis
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.