KOMPAS.TV - Densus 88 Anti Teror menggeledah sebuah rumah pegawai PT KAI berinisial DE di Harapan Jaya, Bekasi Utara, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam penggeledahan, anggota Densus 88 menangkap tersangka DE dan menyita sejumlah barang bukti yakni 16 pucuk senjata api, ratusan peluru, magazin, buku berpaham teroris dan bendera ISIS.
Usai penggeledahan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun datang langsung mengecek lokasi rumah tersangka DE dan barang bukti yang disita.
Kapolda menyebut polisi masih mendalami pemasok senjata api milik DE.
Direktur Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi mengatakan peristiwa ini menjadi peringatan bahwa profiling saja dinilai tidak cukup dalam proses rekruitmen di Badan Usaha Milik Negara atau Lembaga milik negara.
Islah Bahrawi menilai perlu adanya assesmen yang lebih dalam untuk calon pegawai di Lembaga milik negara.
Menurut Ketua RT setempat, tersanga DE baru tinggal 6 bulan di rumah tersebut. Sosok DE dikenal pribadi yang pendiam dan jarang bersosialisasi.
Dari hasil pemeriksaan, DE diduga aktif sebagai pendukung ISIS sejak 2014 lalu sebelum menjadi pegawai BUMN pada 2016.
DE aktif menyebarkan paham teroris lewat media sosialnya dan berniat menyerang Mako Brimob dan Markas TNI.
Baca Juga: Pegawai KAI Tersangka Teroris, Pengamat: Bisa Saja Melakukan Sabotase di Lingkungan Kerja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.