JAKARTA, KOMPAS.TV - Cinta Mega yang lahir di Jakarta, 7 September 1963.
Sebelum dipecat DPD PDI-P DKI Jakarta, ia merupakan Anggota Komisi C Bidang Keuangan Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Sebelumnya, Cinta Mega juga menjabat Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.
Sebelum jadi anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega aktif di partai dan sempat menjabat Wakil Ketua Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan DPP PDI-P DKI Jakarta, serta Bendahara DPC PDI-P Jakarta Barat.
Dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta kekayaan Cinta Mega tercatat sebesar Rp 7,3 miliar.
DPD PDI-P memecat anggotanya Cinta Mega dari DPRD DKI Jakarta yang kedapatan bermain gim slot saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.
Keputusan ini diambil, setelah DPD PDI-P menggelar Rapat Pleno untuk mengambil tindakan atas kejadian tidak etis Cinta Mega.
PDI-P secara tegas menyampaikan memecat Cinta Mega dan akan merekomendasikan langkah pergantian antar waktu (PAW).
Cinta juga tidak dicalonkan kembali di Pemilu 2024.
Baca Juga: Klarifikasi Pujian kepada Prabowo Subianto, Apa Hasil Pertemuan DPP PDI-P & Effendi Simbolon?
Selanjutnya, DPD akan mengirimkan laporan dan rekomendasi ke DPP PDI-P untuk menentukan nasib Cinta Mega, termasuk soal status keanggotaan partai.
Sebelumnya, Cinta Mega membantah bermain gim slot saat mengikuti rapat.
Alih-alih, dirinya mengaku hanya bermain Candy Crush.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.