KARAWANG, KOMPAS.TV - Sebuah gudang pengoplosan gas LPG bersubsidi 3 kilogram ke dalam tabung gas non subsidi di Karawang digerebek polisi.
2 pelaku tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan yang merugikan negara ini.
Sudah 1 tahun aksi pengoplosan ini dilakukan kedua pelaku demi mencari untung dari perbedaan harga LPG bersubsidi dengan non-subsidi.
Satu pelaku lain yang menjadi otak dan pemilik usaha ini masih dikejar polisi.
Di gudang di Desa Parung Mulya, Kecamatan Teluk Jambe Barat ini mereka memindahkan isi LPG bersubsidi 3 kilogram ke dalam tabung gas 5,5 kilogram dan 12 kilogram.
Tindakan ilegal keduanya pun digerebek polisi dari Satreskrim Karawang usai mendalami informasi dari kecurigaan warga setempat.
Baca Juga: LPG 3 Kilogram Langka di Sejumlah Daerah, Warga Hanya Boleh Beli 1 Tabung per Orang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.