GARUT, KOMPAS.TV - Sekitar 407 orang warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat mendadak heboh usai ditagih utang bank.
Mereka tercatat memiliki pinjaman mulai dari ratusan ribu hingga Rp2 dua juta meski merasa tak pernah meminjam uang di bank.
Tak ada angin tak ada hujan warga satu kampung dikejutkan dengan tagihan utang bank.
Merasa tak pernah meminjam uang di bank, ratusan warga satu kampung ini pun langsung melapor ke kepala urusan umum desa.
Salah satunya adalah Sinta. Ibu rumah tangga ini namanya tercantum dalam pinjaman bank alias memiliki utang, padahal ia tak pernah mencairkan pinjaman utang.
Sinta mengaku data pribadinya disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab.
Baca Juga: Heru Budi Nonaktifkan PNS yang Paksa PPSU Utang Puluhan Juta ke Pinjol
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.