JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Penasihat Hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.
Pemanggilan untuk mengklarifikasi ucapannya tentang pengembalian uang Rp 27 miliar di kasus proyek BTS Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan Maqdir akan diperiksa, Senin pekan depan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Maqdir dipanggil sebagai saksi.
Dalam rilis Kejagung yang diterima Kompas tv, Ketut Sumedana menyatakan dalam pemeriksaan nanti, tim penyidik juga meminta Maqdir Ismail untuk membawa uang senilai Rp 27 miliar sebagaimana pernyataannya di media untuk membuat terang perkara yang saat ini sedang dalam proses penyidikan dan bergulir di persidangan.
Baca Juga: Kondisi Terbaru Korban Selamat Lift Anjlok Azzahra Bandar Lampung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.