JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi terus mengusut dugaan praktik aborsi ilegal di Kemayoran. Polisi bongkar septic tank rumah tempat praktik aborsi untuk mencari bukti.
Polisi bersama petugas PPSU membongkar septic tank mencari dan mengumpulkan bukti janin dari tindakan aborsi ilegal yang dilakukan tersangka.
Praktik aborsi ilegal di Kemayoran diduga berjalan selama satu bulan. Ada dugaan sekitar 50 perempuan yang menjalani aborsi.
Sembilan orang ditetapkan tersangka dengan berbagai peran. Dua orang adalah residivis pada kasus yang sama.
Baca Juga: Polisi Ungkap Praktik Aborsi Berkedok Dokter Gigi, Pelaku Residivis Kasus yang Sama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.