TANGERANG, KOMPASTV - Kepolisian gerebek sebuah pabrik ekstasi rumahan di kawasan Pasar Kemis, Tangerang, pada Kamis (1/6).
Penggerebekan juga dilakukan bersama dengan Bea Cukai.
Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto hadir dalam ekspos barang bukti dan tersangka yang dilakukan di TKP penggerebekan.
Agus mengatakan ada total empat tersangka, dua di antaranya diamankan saat penggerebekan lokasi serupa di Semarang.
Pabrik ekstasi di Tangerang dan Semarang ini merupakan jaringan yang sama.
“Total tersangka yang ada di wilayah Banten dan Jawa Tengah ada empat tersangka, ada dua tersangka yang DPO,” ujar Agus dalam konferensi pers, Jumat (2/6).
Dari penggerebekan pabrik ekstasi rumahan di Tangerang diamankan ribuan pil ekstasi yang sudah dicetak, mesin pembuat ekstasi, hingga bahan-bahan mentah pembuatan ekstasi.
Video Editor: Vila Randita
Baca Juga: Divonis Penjara Seumur Hidup, Dua Anggota TNI Kurir Sabu dan Ekstasi Nangis!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.