Kompas TV video vod

Jangkau Pengemudi Ugal-Ugalan hingga Pelat Nomor Palsu, Tilang Manual Kembali Diberlakukan

Kompas.tv - 17 Mei 2023, 08:08 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Polisi satuan lalu lintas kembali memberlakukan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.

Tilang manual kembali diberlakukan usai adanya evaluasi.

Tujuanya untuk menjangkau pengemudi yang ugal-ugalan, pemalsuan pelat nomor, serta pengendara motor di bawah umur.

Tilang manual akan digelar di wilayah yang tak terjangkau tilang elektronik.

Dirlantas Polri juga berharap kepada masyarakat untuk mengawasi polisi saat menilang pengendara agar tidak terjadi pungutan liar.

Baca Juga: Tilang Manual Berlaku Lagi, Kapolri Wajibkan Pelanggar Ikuti Sidang, Bakal Ditindak Jika Menyuap




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x