JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus tewasnya satu keluarga, yakni AF (31) selaku ayah, YL (28) selaku ibu, dan anak mereka AAH (3), terjadi di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Minggu (15/12/2024). Ahli psikologi forensik Maria Yulinda Ayu Natalia menyebutnya "homicide-suicide", yaitu ketika individu membunuh orang lain, kemudian bunuh diri.
Bagaimana rangkuman faktanya? Simak di bawah ini.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin di Tangerang, Senin (16/12/2025), menyampaikan kronologi ditemukannya jenazah sekeluarga di Ciputat.
"Betul bahwa tangal 15 Desember 2024 hari Minggu, pada pukul 11.00, kami mendapatkan informasi adanya 3 orang yang dalam keadaan sudah tidak bernyawa," ujarnya.
Setelah mendatangi TKP, ditemukanlah ketiga jenazah, yakni AF (31) selaku ayah, YL (28) selaku ibu, dan anak mereka AAH (3).
"Berdasarkan keterangan yang didapatkan di TKP, saksi menjelaskan bahwa pada saat pertama datang ke lokasi, seperti biasa di rumah tersebut merupakan tempat di mana adanya saklar on off untuk menyalakan air, namun sudah diketok berkali-kali oleh saksi, namun tidak dibuka," papar Kemas.
Lalu, saksi berinisiatif masuk melalui jendela. Setelah itu, barulah ia membuka pintu dari dalam dan mendapati ketiga jenazah.
Dua jenazah ada di dalam kamar, sedangkan yang satu di dapur merangkap WC.
Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya tali rafia, tali tambang, pakaian-pakaian korban, dan handphone 3 buah milik suami istri tersebut.
Baca Juga: Soroti Kasus Bunuh Diri karena Judol dan Pinjol, CFDL Jelaskan Dampak Buruk Buta Huruf Digital
Kapolsek Ciputat Timur juga mengungkap motif bunuh diri sekeluarga di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Minggu (15/12/2024).
"Hasil lab digital forensik dari tiga telepon selular yang ada di TKP, didapatkan telepon selular milik korban yakni AF (31). Ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi pinjaman online (pinjol), kredit online, dan situs judi online (judol)," katanya.
Menurut keterangan Kemas, hasil penyelidikan forensik menunjukkan AF telah melakukan pinjaman dan kredit online sejak 2023 untuk bermain judi online.
"Didapatkan hasil di handphone milik korban AF, ditemukan beberapa bukti akses terhadap 15 aplikasi pinjaman online dan kredit online, serta empat situs judi online," katanya.
Korban juga sempat mengirimkan email ke Bank Indonesia terkait kesulitannya membayar pinjaman.
"Korban AF ini bercerita di dalam email-nya bahwa sedang mengalami kesulitan untuk membayar pinjaman-pinjaman yang ada pada dirinya," jelas Kemas.
Selain itu, di ponsel AF juga ditemukan aktivitas pencarian di internet mengenai metode pembunuhan, sehari sebelum insiden itu terjadi.
Baca Juga: Psikolog Forensik: Utang dan Stres Finansial Bisa Sebabkan Bunuh Diri
Dalam kasus ini, AF yang merupakan ayah di keluarga kecil tersebut membunuh istri dan anaknya terlebih dahulu, sebelum kemudian ia bunuh diri.
Dari hasil visum korban, ditemukan adanya luka di leher dan kepala.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.