JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sudah sesuai prosedur.
Hal tersebut disampaikan oleh Setyo Budiyanto usai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
“Ya sesuai prosedur saja,” kata Setyo.
Setyo mengatakan, hasil dari penggeledahan rumah milik Hasto Kristiyanto akan disampaikan oleh penyidik.
“Hasilnya nanti kan pasti dilaporkan oleh penyidik,” ujarnya.
Baca Juga: MK Pastikan Tidak Ada Perpindahan Perkara Meski Hakim yang Menangani Berubah
Dalam kesempatan tersebut, Setyo kemudian ditanya soal barang bukti apa saja yang disita oleh penyidik. Namun Setyo menolak untuk menjelaskannya.
“Secara spesifik penyidik lah itu,” ucap Setyo.
Sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di rumah Hasti Kristiyanto. Terkait hal tersebut, Ronny Talapessy sebagai Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto menilai penggeledahan yang dilakukan KPK terkesan seperti drama.
“Terkait penggeledahan memang itu kewenangan penyidik, tapi apa yang dilakukan KPK hari ini lebih terkesan seperti drama saja. Memangnya penyidik mau cari apa di rumah Pak Hasto?” kata Ronny.
“Penggeledahan begini biasanya hanya kalau tersangkanya pelaku korupsi, mengambil uang negara,” lanjutnya.
Baca Juga: Anak Berkebutuhan Khusus SLB Slipi Ada yang Tak Bisa Konsumsi Susu Cokelat dan Nasi MBG
Ronny pun berharap KPK professional dalam menangani kasus Hasto Kristiyanto dan memastikan tidak diremote oleh pihak lain.
“Kok diperlakukan seolah-olah Pak Hasto adalah pencuri uang negara? Tidak ada uang negara yang ditilep di sini,” ucap Ronny.
“Saya berharap KPK tetap profesional dan tidak di-remote oleh pihak lain, apalagi menjelang peringatan ulang tahun partai dan persiapan kongres partai,” lanjutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.