Kompas TV regional berita daerah

Tangkap Curanmor, Polisi Dapati Ganja di Rumah Penadah

Kompas.tv - 8 Januari 2025, 14:46 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV – Jumadi, pelaku pencurian sepeda motor milik pedagang makanan keliling tak berkutik saat di gelandang tim tekab 308 polsek penengahan ke mapolsek setempat.

Baca Juga: Kejati Lampung Periksa Bupati Way Kanan Terkait Kasus Mafia Tanah

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku motor curianya ia gadaikan ke salah satu penadah bernama Sam'un.

Dari pengakuan tersebut, polisi langsung bergerak dan menggerebek rumah seorang penadah barang curian hingga menangkap pelaku tanpa perlawanan dan mendapati barang bukti sepeda motor serta narkoba jenis ganja.

Atas perbuatannya pelaku Jumadi terjerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian sedangkan Sam'un dikenai pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x