KOMPAS.TV - PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan Wali Kota Jakarta Utara mengecek izin mendirikan bangunan ruko.
Soal heboh pengurus RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara terlibat cekcok dengan pemilik ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, telah meminta Wali Kota Jakarta Utara untuk mengecek langsung bangunan yang dimaksud.
Mulai trase hingga izin mendirikan bangunan.
Heru juga meminta pemilik ruko untuk membongkar bangunan yang berdiri di bahu jalan jika tak sesuai aturan.
Sebelumnya, soal cekcok dengan pemilik ruko.
Ketua RT 11 di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mengaku bahwa pertengkaran itu bukan karena masalah pribadi.
Ketua RT 11, Riang Prasetya mengatakan, dirinya datang karena ingin mengapresiasi salah satu warganya yang bersedia membongkar sendiri bangunannya yang memakan bahu jalan.
Namun tiba-tiba Ada warga lain yang marah.
Ketua RT mengaku cekcok tersebut bukan terkait masalah pribadi karena tanggungjawabnya dalam menjaga lingkungan.
Baca Juga: Tilang Manual Kembali Berlaku di Sejumlah Titik di DKI Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.