MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara mengambil alih kasus kematian Bripka Arfan Saragih, polisi yang diduga terlibat penggelapan pajak di Kabupaten Samosir.
Polda membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus ini.
Polda Sumatera Utara mengambil alih kasus kematian Bripka Arfan Saragih dan penggelapan pajak Rp 2,5 miliar dari Polres Samosir, agar penanganan perkara berjalan transparan.
Baca Juga: WNA Buat Kampung Eksklusif di Bali, Pemprov Gencarkan Patroli
Polda telah membentuk Tim Gabungan Reskrimum, Reskrimsus, dan Propam, untuk mengusut kasus ini.
Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan, Kapolda Sumatera Utara telah bertemu dengan Istri Bripka Arfan Saragih dan pengacaranya yang menyampaikan adanya kejanggalan dalam kematian sang suami.
Baca Juga: Fenomena Area Privat untuk WNA, Kemenkumham Bali: Kami Sering Kunjungi, Sebab...
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.