BANTEN, KOMPAS.TV - Jajaran Anggota Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Lebak, menggeledah Kantor Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Lebak, Banten.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus korupsi tanah desa, dengan tersangka Kepala Desa.
Setelah berdiskusi dan meminta izin dengan petuags kantor desa, petugas dari Unit Tindak Pidana Korupsi langsung masuk dan melakukan penggeledahan.
Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Akan Lanjutkan Laporan Pengaduan Langsung
Dalam penggeledahan yang dilakukan selama kurang lebih 3 jam, petugas membawa sejumlah dokumen yang disimpan di dalam sebuah box plastik dan sebuah laptop.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus korupsi penjualan tanah desa yang dilakukan oleh kepala desa untuk keuntungan pribadi.
Baca Juga: Penangkapan Pelaku Mutilasi Jenazah dalam Koper di Bogor yang Kabur ke Yogyakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.