JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy mengungkap perintah Irjen Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.
Doddy yang juga menjadi terdakwa bersaksi di sidang kasus narkoba dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Saksi Doddy menjelaskan, awalnya Teddy Minahasa minta disisihkan barang bukti sabu 12 kilogram.
Baca Juga: Terungkap! Ini Makna Kode "Sembako dari Padang" Kiriman Teddy Minahasa ke Linda Pujiastuti
Namun kemudian disanggupi Doddy 5 kilogram.
Saat melaporkan hal ini ke Teddy, Doddy melihat raut wajah Teddy menunjukkan ekspresi tidak senang.
Doddy kemudian menyimpan barang bukti itu di rumah dinas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.