JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran mengungkapkan kronologi pembunuhan berantai yang terjadi di Bekasi dan Cianjur.
Pada mulanya, teka-teki kematian satu keluarga ditangani Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut dari kasus keracunan di Bantar Gebang, Bekasi, pada 12 Januari 2023 lalu.
Sebanyak tiga orang yang meninggal dunia dalam kasus tersebut.
Setelah melakukan pendalaman, polisi menemukan fakta bahwa korban tewas di Bekasi dibunuh menggunakan racun dari pestisida.
"Hasil pemeriksaan laboratorium ditemukan unsur kimiawi berbahaya, yang sering kita sebut dengan racun di dalam kopi yang telah diseduh di ruang belakang dekat sumur," ungkap Fadil saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: Tanggapan Mahfud MD Soal Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara: Masih Ada Pledoi dan Putusan Majelis!
"Muntahan di kamar depan muntahan di kamar tengah, apa itu? Hasil labfor mengatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun," tambahnya.
Dalam proses pengembangan perkara ini, polisi menemukan fakta bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berantai.
Sejauh ini ada sembilan korban yang diketahui oleh tim penyidik.
"Berarti delapan (Korban), satu lagi di Garut, jadi sembilan sementara. Kepastiannya sedang kami proses," ucap Fadil.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.