JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak buah Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba, AKBP Doddy Prawiranegara mengungkap adanya dugaan rekayasa peristiwa yang dibuat Irjen Teddy Minahasa demi menutupi kasus narkoba yang menjeratnya.
Pengacara Doddy akan meminta perlindungan hukum ke LPSK.
AKBP Doddy melalui kuasa hukumnya Adriel Viari Purba mempertanyakan tuduhan pengacara Teddy Minahasa tentang upaya penjebakan terhadap Linda Pudjiastuti dan uang pribadi Rp20 miliar, yang disebut Irjen Teddy Minahasa untuk menangkap bandar narkoba.
Menurutnya, hal ini tidak etis dilakukan oleh jenderal bintang dua.
Baca Juga: Penasihat Hukum AKBP Doddy Sebut Teddy Minahasa Bikin Rekayasa Peristiwa Jual Sabu
Adriel mengatakan, kliennya bukanlah pengguna ataupun pengedar narkoba seperti yang dijelaskan kuasa hukum Teddy Minahasa.
Dari keterangan semua kliennya, Teddy Minahasa lah yang menjadi otak dari kasus narkoba ini.
Teddy juga disebut memaksa Doddy Prawiranegara untuk menjalankan perintah menggelapkan narkoba dengan menukarnya dengan tawas.
Terkait pengajuan perlindungan ini, LPSK menyatakan terbuka untuk menerima permohonan perlindungan dari AKBP Doddy.
Jika sudah masuk, maka LPSK akan melakukan invsetigasi dan asesmen, apakah pemohon memenuhi syarat untuk diberikan perlindungan.
Karena AKBP Doddy adalah tersangka sehingga perlindungan yang diberikan adalah sebagai justice collaborator.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.