JAKARTA, KOMPAS.TV - Massa buruh menggelar unjuk rasa menolak kenaikkan harga BBM dan menuntut kenaikkan upah minimum di depan Balai Kota DKI Jakarta.
Massa membawa tiga tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak kenaikkan harga BBM, menuntut kenaikkan upah minimum Provinsi Jakarta, serta menolak undang-undang nomor 11 tahun 2020 atau omnibus law.
Massa terdiri dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, serta partai buruh.
Baca Juga: Buruh Demo Tolak Harga BBM, Dan Minta Kenaikan Upah
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jawa Barat berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, menuntut kenaikan UMP 2023 sebesar 24 persen imbas kenaikan harga BBM.
Pengunjuk rasa bahkan merobohkan pagar Gedung Sate.
Massa aksi sempat merobohkan pagar pembatas non permanen Gedung Sate, karena buruh merasa audiensi perwakilannya dengan pihak Pemprov Jabar berjalan terlalu lama.
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jawa Barat tetap menolakan kenaikan harga BBM, serta meminta Gubernur Jawa Barat untuk menaikan UMP Jawa Barat tahun 2023 sebesar 24 persen.
Jika aspirasi belum ditentukan, buruh akan kembali menggelar aksi lebih besar lagi dan mengancam akan mogok kerja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.