KOMPAS.TV-PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau kepada masyarakat terkait aturan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api.
Sayangnya dalam menggunakan kereta api masih ada peraturan terkait keselamatan yang kerap dilanggar.
"Dengan berbagai kemudahan yang bisa kita nikmati sebagai penumpang kereta, tidak lantas kita bisa berbuat semaunya saat melakukan perjalanan menggunakan si roda besi ini", papar Joni Martinus Vice President Public Relations KAI.
Melansir dari Kai.id, berikut 6 hal yang perlu diperhatikan oleh penumpang saat di stasiun maupun di dalam kereta:
Di Stasiun
1.Passengger Crossing
Tengok kanan kiri dan selalu ikuti arahan petugas saat menyebrang.
2.Perhatikan Garis Kuning Peron saat Menunggu Kereta
Demi keselamatan diri sendiri berdirilah di belakag garis kuning saat menunggu kereta.
Karena garis kuning atau safety line di peron stasiun adalah penanda batas aman untuk menunggu kereta.
3.Waspada Celah Peron
KAI mengimbau kepada pelanggan untuk bergantian saat akan naik kereta dengan mendahulukan penumpang yang akan turun.
4.Lantai Licin
Selalu perhatikan papan peringatan dari petugas kebersihan supaya tidak terpeleset.
Di Kereta Api
5.Larangan di Bordes
Bordes adalah ruangan yang berada di ujung kereta untuk naik turun penumpang ruangan ini juga menjadi akses untuk keluar masuk antar kereta. KAI melarang para pelanggannya untuk berada di bordes kecuali saat akan ke toilet.
6.Terjepit Pintu
Pastikan tutup kembali pintu kabin demi kenyamanan dalam perjalanan dan hati-hati supaya tidak terjepit.
7.Awas Makanan & Minuman Panas
Hati-hati saat membawa makanan dari kereta makan supaya tidak tumpah dan mengenai penumpang lainnya.
Baca Juga: Viral Pria Nekat Masuk ke Kereta Api yang Berjalan hingga Terjatuh dan Kaki Terjepit, Ini Kata KAI
Sumber : Diolah dari berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.