JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Utara membongkar praktik perjudian yang beroperasi di wilayah Penjaringan, 67 tersangka ditangkap.
Baca Juga: Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku Judi dan Narkoba di Medan
Para pelaku yang ditangkap diduga terlibat judi online, judi kartu, hingga togel.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti perjudian seperti komputer dan uang tunai hasil transaksi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Bekingi Judi Online, IPW Singgung Peran Satgasus Merah Putih dan Nilai 'Setoran'
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.