JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM akan mengecek kembali TKP penembakan Brigadir Yoshua di Rumah Dinas tersangka Irjen Sambo, di Kawasan Duren Tiga, besok, Senin (15/8/2022).
Pengecekan kembali TKP akan didampingi oleh Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor, Tim Inafis, dan Kedokteran Kepolisian.
Kadiv Humas Polri menyebut, jam pasti tinjauan Komnas HAM besok akan diinfokan kembali.
TKP ini dicek kembali setelah ada dugaan perusakan barang bukti di lokasi.
Sebelumnya Komnas HAM juga menyebut, sempat ada komunikasi antara Irjen Sambo dan sang istri, Putri Candarawathi yang diduga memengaruhi pembunuhan Yoshua.
Baca Juga: Istri Mantan Menteri BPN Ferry Mursyidan, jadi Tersangka Penggelapan Saham Perusahaan Batu Bara
Sementara itu, Bharada Eliezer kini masih ditahan di Bareskrim Polri dan mendapat perlindungan darurat.
Perlindungan diberikan karena Eliezer punya informasi di TKP pembunuhan Yoshua, yakni di Rumah Dinas Ferdy Sambo.
Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan ulang Eliezer seiring berubahnya pernyataan eliezer.
Selain itu, pihak Kejaksaan Agung telah menyiapkan 30 Jaksa Penuntut Umum untuk menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat hingga persidangan kelak.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum atau Jampidum, Fadil Zumhana menunjuk Tim Jaksa Penuntut setelah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP dari Bareskrim Polri terhadap 4 tersangka pembunuhan berencana.
Antara lain, Irjen Ferdy Sambo yang menyuruh Bharada Eliezer menembak Yoshua, Bharada Richard Eliezer yang menembak Brigadir Yoshua, Bripka Ricky Rizal yang turut membantu dan menyaksikan penembakan, serta sopir istri Sambo Kuat Ma'ruf yang juga turut membantu dan menyaksikan penembakan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.