JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan mengomentari prarekonstruksi yang dilakukan kepolisian di Polda Metro Jaya dan rumah Irjen Ferdi Sambo pada Sabtu (23/7/2022).
Menurutnya kepolisian hanya mereka adegan terkait tembak menembak.
Sedangkan laporan pengacara ke Bareskrim Polri menitikberatkan pada kasus dugaaan pembunuhan berencana atas tewasnya Brigadir Yosua.
“Kami berkeyakinan ini bukan ini bukan sekedar tembak menembak, tapi penganiayaan dan lokasinya tidak di sini. Saya mencoba memahami keadaan. Baru pertama saya datang ke TKP. Meski tidak bisa masuk ke dalam, ini memang kewenangan penyidik. Ini yang melakukan Polda Metro anglenya tembak menembak,”kata Johnson.
Baca Juga: Viral Momen Karo Paminal ke Rumah Brigadir J Usai Almarhum Dimakamkan, Keluarga Dilarang Video
Pihak pengacara keluarga Brigadir J juga meminta adanya prarekonstruksi atas laporannya, agar nantinya tidak sekedar adu prarekonstruksi antar kepolisian dan pihak keluarga.
“Permohonan kami kapan nih rekonstruksi. Bisa adu rekonstruksi adu angle. Sekarang dimainkan tembak menembak. Kalau gak ahli jangan ngomong soal luka, udah tahu dong maksudnya? Kapan dong kami prarekonstruksi baru konstruksi. Prarekon akan jadi kunci. Bareskrim ke mana? Kalau sekarang yang main Polda,”kata Johnson pada media, Sabtu (23/7/2022).
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.