MADIUN, KOMPAS.TV - Operasi Patuh Semeru digelar mulai hari ini, 13 Juni hingga 26 Juni 2022 mendatang.
Selain pelanggaran lalu lintas, razia juga akan dilakukan pada kendaraan angkutan hewan ternak.
Baca Juga: Dampak PMK, Pedagang Hewan di Semarang Kesulitan Mendapatkan Hewan Kurban
Penyekatan kendaraan angkutan hewan ternak dilakukan di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Ngawi.
Sebanyak 243 personel dikerahkan untuk operasi ini.
Kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak memiliki surat keterangan kesehatan hewan dari Dinas Peternakan, akan diputar balik petugas.
Razia kendaraan pengangkut hewan ternak dilakukan, untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku jelang Idul Adha.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.