LAMPUNG, KOMPAS.TV - Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya diperiksa Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung terkait dugaan korupsi mafia tanah di kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan yang digunakan untuk perkebunan.
Baca Juga: Bocah Dianiaya Pengurus Ponpes, Polisi Periksa 10 Orang Saksi
Pemeriksaan dilakukan selama 12 jam lebih sejak senin siang hingga malam hari.
Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya menyampaikan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik telah memintai keterangan terduga pelaku dan memeriksa 8 orang yang terdiri dari dinas kehutanan, dinas atau instansi penerbitan perizinan serta pihak kementerian.
Usai diperiksa, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya enggan berkomentar dan langsung meninggalkan kantor Kejati Lampung menggunakan kendaraan mobil.
Hingga saat ini tim penyidik masih mendalami terkait modus yang digunakan terduga pelaku dalam penguasaan lahan yang berada dalam kawasan hutan tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.