BULUNGAN, KOMPAS.TV - Anggota Polri miliarder yang bertugas di wilayah hukum Polda Kalimantan Utara jadi tersangka tambang ilegal di Bulungan, Kalimantan Utara.
Polda Kaltara berjanji akan menyelidiki dugaan dana Briptu ‘HSB’ mengalir ke Jenderal.
Setelah Tim Ditreskrimsus Polda Kaltara mengangkap Briptu ‘HSB’ dan empat rekannya, polisi mengungkapkan keterlibatan ‘HSB’ pada tambang emas, baju bekas ilegal, serta dugaan terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Sementara itu, Polda Kaltara pun mengaku akan mengandeng Pemda dan pihak lain untuk mengungkap dugaan dana ‘HSB’ mengalir ke oknum Jenderal.
Sebelumnya, polisi kembali sita dua unit mobil truk kontainer milik Briptu ‘HSB’.
Tak hanya itu, sembilan unit kapal cepat bernilai miliaran rupiah disita, pun 17 kontainer, serta 1.806 balpress baju bekas.
Hingga saat ini, polisi masih mengejar satu rekan ‘HSB’ yang diduga kuat sebagai tangan kanannya.
Selain itu, polisi juga masih mencari enam kapal cepat karena kuat dugaan ‘HSB’ memiliki 15 kapal cepat.
Kasus oknum polisi miliarder berpangkat Briptu berinisial ‘HSB’ terus berlanjut.
Sementara itu, 11 orang telah diperiksa dengan menetapkan lima orang tersangka; empat ditahan dan satu masih buron.
Menanggapi ramainya perbincangan kasus ‘HSB’; di tempat terpisah, kuasa hukum ‘HSB’ mengaku menghormati dan kooperatif terhadap proses hukum kliennya.
Namun, ia meminta polisi supaya tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.
Hingga kini, Briptu ‘HSB’ sudah ditetapkan sebagai tersangka tambang ilegal.
Namun polisi terus menyelidiki keterlibatannya di dua kasus, pakaian bekas ilegal hingga peredaran narkoba.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.