JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dinilai membuat kegaduhan dan menyerang Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, serangan itu terkait big data dan wacana penundaan pemilu.
Baca Juga: Demo Presiden 3 Periode, Mahasiswa di Banjarmasin Teatrikal Parodi Bertopeng Jokowi Hingga Luhut
Pelapor Masinton yakni presidium Relawan Indonesia Bersatu, pelapor menilai Masinton berperilaku tidak elok sebagai anggota DPR dan menggunakan bahasa tidak beretika saat menyerang Menko Luhut.
Pelapor menyayangkan serangan Masinton ke Luhut yang selama ini dinilai punya jasa besar membantu Presiden Joko Widodo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.