SURABAYA, KOMPAS.TV - Di Surabaya, polisi kembali mengencarkan razia masker bagi warga, khususnya lokasi yang rawan kerumunan.
Pemerintah Kota Surabaya menetapkan, selama PPKM level 2 seluruh tempat usaha harus tutup sebelum pukul 10.00 malam.
Polrestabes Surabaya membentuk tim patroli motor untuk memantau kedisiplinan warga jalankan protokol kesehatan.
Rabu (9/2/2022) malam, tim mendatangi warga yang berkumpul di spot hiburan malam Tunjungan Romansa.
Petugas menghampiri warga yang tidak menggunakan masker dan pemilik usaha makanan diimbau untuk tutup pada pukul 10.00 malam.
Baca Juga: Soal Kesalahan Hasil Tes Covid-19 Persela Lamongan, Begini Respons PT LIB
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.