JAKARTA, KOMPAS TV – Anak rentan usia 6-17 tahun sudah dapat menerima vaksin Covid-19.
Hal tersebut dilakukan guna melindungi buah hati dari gejala Covid-19 yang mungkin timbul saat mereka terinfeksi.
Namun, beberapa hal terkait kondisi kesehatan anak harus diperhatikan sebelum memutuskan melakukan vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Vaksinasi Anak Usia DIni Baru 70 Persen, dan Kasus Covid – 19 Meningkat
Pemerintah melalui situs Satgas Covid-19 menyebut beberapa kondisi yang harus membuat orangtua menunda vaksinasi anak, seperti:
Di luar kondisi tersebut, sebaiknya anak segera jalani vaksin Covid-19. Pastikan juga anak patuh pada protokol kesehatan saat sedang beraktivitas di luar rumah.
Kini Indonesia tengah hadapi lonjakan kasus Covid-19, setelah kehadiran varian Omicron.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.