JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (28/01) Edy Mulyadi dijadwalkan, diperiksa, terkait kasus ujaran kebencian Kalimantan di Bareskrim Polri.
Edy Mulyadi, dijadwalkan diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim, pada pukul 10.00 WIB.
Edy Mulyadi diperiksa sebagai saksi, terkait pernyataannya soal Ibu Kota Negara Baru, yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian.
Dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, namun hingga Jumat siang, Edy Mulyadi, tidak tampak di Bareskrim Polri untuk menghadiri pemeriksaan perdananya.
Tim kuasa hukum Edy Mulyadi yang datang ke Bareskrim, meminta penyidik menunda pemeriksaan, karena surat yang diterima Edy, dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Ini Alasan Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Hingga hari Kamis (27/01), penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa 30 orang saksi dan 8 saksi ahli, atas kasus ujaran kebencian yang melibatkan Edy Mulyadi.
Sebelumnya, pada Rabu (26/01) kemarin, status perkara ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi sudah ditingkatkan dari penyelidikan, ke penyidikan.
Menanggapi tidak hadirnya Edy Mulyadi dalam pemeriksaan perdananya di Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian, juru bicara Aliansi Borneo Bersatu, Rahmat Nasution, meminta Edy segera memenuhi panggilan polisi, bertanggung jawab secara hukum.
Polisi diminta menjemput paksa Edy yang tidak hadir dalam pemeriksaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.