JAKARTA, KOMPAS.TV - Pernahkah Anda menerima pesan dari nomor tak dikenal yang mengirimkan lampiran berupa file berformat APK?
Akhir-akhir ini marak penipuan dengan modus tertentu yang mengecoh penerima pesan untuk membuka dokumen berupa file APK melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA).
Sebagian masyarakat mendapatkan pesan berisi lampiran file APK dengan beberapa format, di antaranya:
Apabila Anda mendapatkan pesan di atas atau pesan lain yang menyertakan file berformat APK, jangan dibuka.
Penipuan jenis ini disebut dengan phising, yakni upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan.
Baca Juga: Simak 9 Tanda Data Pribadi Bocor: Dijual di Internet hingga Ada Telpon dan Pesan Mencurigakan
Dengan membuka file berformat APK dari nomor tak dikenal tersebut dan memasangnya (instal) di ponsel, akun media sosial hingga m-banking Anda bisa dibajak.
Menurut informasi dari Bank Indonesia (BI), pelaku atau penipu akan mengirimkan pesan dengan lampiran file APK melalui WA untuk mencuri informasi dan data pribadi si penerima pesan.
Penipu akan mengirimkan file APK dengan pesan yang isinya membujuk penerima untuk membuka dan menginstal file lampiran.
Setelah diinstal, calon korban harus memberikan izin akses untuk beberapa aplikasi, yang membuat pelaku bisa mencuri data rahasia dari ponsel calon korban.
Data yang dicuri bisa beragam, mulai dari informasi pribadi, SMS, hingga informasi perbankan rahasia seperti One Time Password (OTP).
Apabila berhasil membajak SMS dan WA korban, penipu bisa mengganti password akun media sosial hingga menguras saldo rekening melalui aplikasi m-banking korban.
Baca Juga: Data Kependudukan Diduga Bocor, Ini 7 Langkah untuk Lindungi Data Pribadi
BI mengingatkan masyarakat jangan mudah tergiur untuk mengklik dan menginstal file .APK dari orang yang tidak dikenal melalui pesan singkat.
Setelah diinstal, file APK tersebut akan meminta akses untuk mengambil data pribadi seperti foto, video, SMS, dan akses akun m-banking.
Hindari penipuan dari pesan yang melampirkan file .APK di WA dengan cara:
Selain itu, untuk menjaga keamanan digital, masyarakat bisa melakukan empat cara ini:
Baca Juga: Pengguna WhatsApp Kini Bisa Otomatis Bisukan Telepon dari Nomor Anonim yang Tak Tersimpan di Kontak
Meski modus penipuan terus berubah, masyarakat perlu mengingat bahwa data pribadi, di antaranya Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, nama orang tua, nama anak, alamat, nomor PIN rekening bank, dan password aplikasi tak boleh dibagikan kepada sembarang orang.
Data pribadi tersebut harus dijaga dengan baik untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sumber : Kompas TV, bi.go.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.