JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam Islam, tayamum adalah cara bersuci dari hadas besar dan hadas kecil menggunakan debu atau tanah sebagai pengganti air dalam kondisi tertentu.
Ada kalanya saat bepergian menggunakan pesawat, kereta atau bus, tidak ada air yang bisa digunakan untuk wudu padahal waktu salat sudah tiba.
Tayamum adalah salah satu kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT kepada umat Islam untuk bersuci apabila dalam suatu kondisi tersebut.
Melansir kemenag.go.id, Rabu (30/8/2023), tayamum bermakna mengusap wajah dan kedua telapak tangan dengan tanah (permukaan bumi) dengan tata cara tertentu.
Tayamum tidak hanya bisa dilakukan untuk mengganti wudu, namun juga bisa digunakan untuk mengganti mandi wajib setelah haid nifas dan junub.
Baca Juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh Safar 30 Agustus - 1 September 2023, Lengkap dengan Keutamaannya
Perintah tayamum terdapat dalam Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 6. Allah SWT berfirman:
“Dan jikalau kalian dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan atau seseorang di antara kalian baru saja buang hajat atau menggauli wanita, kemudian kalian tidak mendapatkan air, maka kalian lakukanlah tayammum dengan tanah yang baik. Usaplah wajah kalian dan tangan kalian dari tanah tersebut. Tidaklah Allah menghendaki untuk menjadikan beban bagi kalian, melainkan Allah berkeinginan untuk membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, agar kalian bersyukur.” (QS. Al Maidah [5] : 6).
Baca Juga: Tangani Pasien Virus Corona, MUI Segera Fatwakan Petugas Medis Salat Tanpa Wudhu-Tayamum, Bolehkah?
“Nawaitut Tayammuma listibaahatish shaalati lillaahi ta'aalaah”
Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah ta'ala.
Tata cara tayamum berbeda dengan wudu. Jika wudu dibasuhkan dari kepala hingga kaki, maka tayamum hanya diusapkan di wajah dan tangan saja.
Baca Juga: Lama Tidak Turun Hujan, Kerajaan Arab Saudi Gelar Salat Minta Hujan dan Minta Warga Tobat
Sama seperti setelah wudu, disunahkan membaca doa setelah tayamum. Doa setelah tayamum adalah:
Artinya: “Ya Allah jadikanlah ini (tayammum) sebagai suatu penerimaan (dari-Mu) dan tambahkanlah aku dari karunia-Mu dan rahmat-Mu serta berkah-Mu.”
Sumber : kemenag.go.id/NU Online
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.