Kompas TV religi beranda islami

Syarat Hewan yang Sah untuk Kurban Iduladha 2023, Bolehkah Dibeli dengan Uang dari Utang?

Kompas.tv - 21 Juni 2023, 13:25 WIB
syarat-hewan-yang-sah-untuk-kurban-iduladha-2023-bolehkah-dibeli-dengan-uang-dari-utang
Ilsutrasi hewan kurban. Bolehkah membeli hewan kurban dari uang yang didapat dengan cara berutang. (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang Iduladha 1444 Hijriah yang jatuh pada Kamis (29/6/2023) pekan depan, banyak umat Islam berniat berkurban baik sapi, kambing, kerbau atau unta.

Kurban berasal dari bahasa Arab, qaruba, yaqrabu, qurban (dekat), yakni mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara menyembelih hewan kurban.

Ini didasarkan pada peristiwa Nabi Ibrahim yang diuji oleh Allah SWT untuk mengorbankan putranya, Ismail. Namun, sebelum Ibrahim menyembelih anaknya, Allah mengganti Ismail dengan seekor kambing.

Perintah berkurban telah disebutkan di beberapa surat dalam Al-Quran, termasuk Al-Kautsar dan Al-Hajj. Allah SWT berfirman:

“Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah)." (QS. Al-Kautsar: 2)

“Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya, dan berilah kabar gembira pada orang-orang yang tunduk (patuh) pada Allah.” (QS: Al-Hajj: 34).

“Maka makanlah sebagiannya (daging qurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Daging daging qurban dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai keridhaan Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS: Al-Hajj: 36-37).

Baca Juga: Apakah Puasa Zulhijah Jelang Iduladha Harus 9 Hari Penuh? Ini Penjelasannya

Syarat Hewan yang Sah untuk Berkurban

Melansir laman, lima jenis hewan yang bisa untuk berkurban di Hari Raya Iduladha adalah sebagai berikut:

1. Unta (usia 5 tahun)

2. Sapi (2 tahun)

3. Kambing (2 tahun)

4. Kibas (2 tahun)

5. Domba (1 tahun atau sesudah lepas giginya/6 bulan)



Sumber : mui.or.id, muhammadiyah.or.id



BERITA LAINNYA



Close Ads x