Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
MEDAN, KOMPAS TV - Seorang pria di Medan, Sumatera Utara, berinisial R tega membunuh dua anak tirinya masing-masing berinisial IF (10) dan RA (5).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan dua bocah yang menjadi korban pembunuhan R adalah kakak beradik.
Polisi menemukan kedua korban dalam keadaan tak bernayawa di dalam parit samping gedung sekolah dalam posisi terlentang. Saat diperiksa, bagian wajahnya megalami memar.
Baca Juga: Ayah Bejat Sering Perkosa Anak Tiri hingga Hamil dan Melahirkan di Kamar Mandi
“Kedua jenazah korban itu ditutup dengan triplek dan karton,” kata Riko Sunarko di Medan, Sumatera Utara seperti dikutip dari TribunMedan.com pada Selasa (23/6/2020).
Riko menjelaskan, pelaku tega membunuh dua anak tirinya karena sakit hati dengan ucapan korban yang meminta ayah tiri baru kepada ibunda mereka.
"Motifnya dari keterangan awal pelaku yang bersangkutan karena sakit hati," ucap Riko.
Sebelum membunuh kedua anak tirinya, Riko menambahkan, pelaku bersama kedua korban menonton televisi bersama.
Baca Juga: Bapak Cekik Anak Tiri Hingga Tewas
Saat itu, kedua anak tirinya meminta dibelikan es krim. Permintaan itu kemudian tidak dikabulkan. Pelaku beralasan tidak mempunyai uang.
"Setelah itu, anaknya bilang ayah pelit," kata Riko.
Riko menambahkan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (19/6/2020) di sebuah rumah kontrakan tersangka yang terletak di Jalan Brigjen Katamso, Gang Abadi, Medan.
Pembunuhan dilakukan berawal ketika ibu korban berinisial F mengantarkan kedua anaknya ke rumah neneknya pada pagi hari di Gang Ksatria, Ksatria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.
Baca Juga: Perempuan Dirampok dan Diduga Dibunuh Saat sedang Salat Ternyata Anak Yatim Piatu
Setelah itu, ibu korban berangkat kerja pada Jumat pagi. Sore harinya, kedua korban pulang ke rumah kontrakan tersangka yang tidak jauh dari rumah neneknya.
Saat berada di rumah, kedua korban dan pelaku menonton televisi bersama. Saat mempunyai kesempatan bersama itulah, pelaku nekat menghabisi nyawa kedua bocah tersebut.
Caranya, kata Riko, pelaku memegang tengkuk kedua bocah malang tersebut. Lalu kepala kedua korban itu diadu oleh pelaku.
"Kedua anak ini dipegang tengkuknya, kemudian kepalanya dibenturkan. Setelah dibenturkan, si anak-anak ini jatuh," kata Riko.
Baca Juga: Sebelum Tewas Bunuh Diri, Suami Istri Tulis Surat Wasiat Minta Anak-anaknya Rukun
"Saat jatuh itulah, kepala korban satu-satu dibenturkan ke lantai dan dinding sebanyak masing-masing empat kali sampai lima kali," .
Setelah kedua bocah itu dibenturkan ke dinding, R melihat korban masih bergerak-gerak. Ia lantas meginjak kedua korban secara bergantian di bagian perut.
Setelah memeriksa nadi dan nafas kedua anak tersebut, R langsung membuang kedua bocah itu di samping sekolah Global Prima lewat lorong sebelah rumahnya.
Baca Juga: Viral Ayah Aniaya Anak agar Istri Pulang: Mak, Sudah Sakit Aku, Kami Tak Dikasih Makan
Tak berhenti sampai di situ, pelaku usai membunuh dua anak tirinya langsung menghubungi sang istri yang juga ibu dari kedua bocah malang itu lewat pesan media sosial Facebook.
Kepada sang istri, pelaku R mengaku telah membunuh IF dan RA. Kemudian membuang jasad kedua korban ke parit yang berada di samping sekolah dekat rumah mereka.
“Kedua jenazah korban itu ditutup dengan triplek dan karton,” kata Riko.
Sontak, pesan singkat tersebut membuat F syok berat. Ia lantas segera melapor ke polisi.
Sekitar tujuh jam setelah menerima laporan itu, Riko mengatakan, pihak kepolisian langsung mengumpulkan anggotadari Satreskrim dan Polsek setempat.
“Kita bentuk 2 tim. Satu tim dipimpin Kasatreskrim dan satu lagi dipimpin Kapolsek Medan Kota,” kata Riko.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak butuh waktu lama pelaku R berhasil ditangkap polisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.