Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
SURABAYA, KOMPAS.TV - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan meminta pelonggaran dan penghentian pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).
PSBB jilid III di Kota Surabaya diketahui akan berakhir pada Senin (8/6/2020). Meski kasus Covid-19 di Surabaya masih tinggi, namun Risma menyebut bahwa ekonomi masyarakat Surabaya harus tetap bergerak. Sehingga masyarakat bisa bertahan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Usulan penghentian penerapan PSBB itu akan disampaikan Risma kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi malam ini.
"Ini teman-teman lagi membahas hal itu. Mudah-mudahan nanti bisa diterima usulan kita sama Bu Gubernur," kata Risma saat ditemui di Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (7/6/2020).
Baca Juga: Hasil Tes Cepat Masih Banyak yang Reaktif, BIN Perpanjang Rapid Tes Massal di Surabaya
Butuh Biaya Hidup
Menurut Risma, usulan ini harus diambil karena banyak masyarakat yang terlalu lama tidak bekerja akibat dari pandemi Covid-19.
Padahal, masyarakat membutuhkan penghasilan membiayai kehidupan sehari-hari.
"Kan kita tidak bisa, kalau mal terus sepi kan pegawainya bisa dipecat. Jadi ini harus kita mulai. Karena sekali lagi saya khawatir sama hotel, restoran. Kan enggak mungkin, membayar orang tapi nganggur, sedangkan mereka tidak punya pendapatan," ujar Risma.
Karena alasan itu, Risma optimistis usulannya diterima Khofifah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.