Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Satuan Tugas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Banjarmasin akan resmi beroperasi mulai besok, kamis (3/6/2020).
Dibawah Komando Dandim 1007/ Banjarmasin, Kolonel Inf Anggara Sitompul, Satgas ini akan bertugas memastikan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dipatuhi.
Sasarannya ialah 58 Titik keramaian di Kota Banjarmasin, diantaranya pasar, mall, restoran dan tempat rekreasi.
Di lokasi-lokasi tersebut, anggota satgas yang disebar akan melakukan upaya tegas dalam menegakkan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Protokol yang dimaksud diantaranya wajib menggunakan masker, mencuci tangan saat akan masuk dan keluar dari lokasi keramaian serta wajib menjaga jarak atau physical distancing.
Tidak hanya bagi masyarakat atau pengunjung, protokol juga wajib dipatuhi oleh pengelola tempat keramaian.
Dandim 1007/ Banjarmasin, Kolonel Inf Anggara Sitompul menyatakan pihaknya akan bertindak tegas dalam menjalankan tugas, kendati tetap mengedepankan sopan santun.
“Sesuai dengan prinsip Panglima TNI, bahwa tetap tegas tapi tidak melupakan humanis sopan santun dan edukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan”, Terang Dandim.
Rencanaya satgas tidak hanya menurunkan anggota dari Kodim 1007/ Banjarmasin namun juga Batalyon Infanteri 621 / Manuntung.
Masyarakat diimbau untuk sadar dari diri sendiri untuk melaksanakan protokol kesehatan, guna mencegah dan menuntaskan wabah covid-19 khususnya di Kota Banjarmasin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.