A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Belum Sebulan Bebas, Napi Asimilasi Memerkosa Lagi, Korban Gadis 19 Tahun

Kompas TV regional berita daerah

Belum Sebulan Bebas, Napi Asimilasi Memerkosa Lagi, Korban Gadis 19 Tahun

Kompas.tv - 6 Mei 2020, 03:27 WIB
belum-sebulan-bebas-napi-asimilasi-memerkosa-lagi-korban-gadis-19-tahun
Ilustrasi: korban pemerkosaan. (Sumber: KOMPAS.COM/Shutterstock)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Aparat Polsek Bandar Sribhawono dan Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Timur kembali menangkap narapidana berinisial AS. 

Dia diketahui merupakan napi kasus perkosaan yang belum satu bulan dibebaskan karena program asimilasi Covid-19.

Kini lelaki lelaki 20 tahun itu kembali ditangkap karena memerkosa gadis remaja.

Baca Juga: Baru Dibebaskan, 39 Napi Asimilasi Corona Kembali Ditangkap - ROSI

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Faria Arista mengatakan, pelaku AS ditangkap pada Jumat (1/5/2020) kemarin sekitar pukul 00.30 WIB.

"Pelaku warga Merbau Mataram, baru dibebaskan dari Lapas Sukadana dengan program asimilasi Covid-19," kata Faria, Selasa (5/5/2020) malam, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Menurut Faria, pelaku AS dijebloskan ke Lapas Sukadana sebelumnya dengan kasus yang sama, yakni pemerkosaan.

Namun, belum satu bulan menghirup udara bebas, pelaku AS kembali berulah dengan melakukan tindak kriminal yang sama.

Kronologi

Kronologi kasus terbaru pelaku AS yakni memerkosa seorang gadis berusia 19 tahun warga Kecamatan Sukadana pada 30 April 2020 lalu.

Modus yang digunakannya oleh pelaku yaitu berkenalan di Facebook. Pelaku mengaku bernama Wahyu.

Gadis yang identitasnya dirahasiakan itu lalu dijemput oleh pelaku dan dibawa ke perkebunan di Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono.

Baca Juga: 28 Napi Asimilasi Bikin Ulah Lagi, Ini Deretan Kasusnya

Begitu sampai di perkebunan, pelaku AS membanting korban dan dipaksa untuk menuruti hawa nafsu pelaku.

"Korban diancam akan diikat jika tidak mau menuruti kemauan pelaku," kata Faria.

Setelah diperkosa, korban ditinggalkan oleh pelaku di tepi jalan. Sedangkan pelaku melarikan diri.

Korban yang berteriak ditolong warga setempat dan dibawa ke Mapolsek Bandar Sribhawono.

Baca Juga: Kasus Video Porno Bandung: Pelaku Perkosa dan Rekam Korban, Lalu Diupload

"Pelaku kami tangkap di rumahnya. Saat ini kami masih mendalami kasus ini," kata Faria.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x