Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
PANCUR BATU, KOMPAS TV - Wakapolsek Pancur Batu, AKP DHP, diamankan Bid Propam Polda Sumatera Utara karena terbukti positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Saat ini, AKP DHP telah ditempatkan di tempat khusus di Propam Polda Sumut untuk menjalani sidang disiplin dan terancam dimutasi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan sebelum AKP DHP diamankan, pihak Polda Sumut awalnya melakukan inspeksi mendadak.
Dari inspeksi tersebut, tiba-tiba dilakukan tes urine kepada seluruh anggota Polsek Pancur Batu. Tatan mengakui Bid Propam tes urine dilakukan secara mendadak agar tidak bocor.
Baca Juga: Profil Fahrul Sudiana, Kapolsek Kembangan yang Dicopot Usai Adakan Resepsi Pernikahan
"Kemudian dilaksanakan oleh Propam. pada saat pelaksanaan tes urine hanya 1 yang positif yakni Waka Polsek," kata Tatan ketika dikonfirmasi pada Kamis (30/4/2020).
Setelah terbukti positif, AKP DHP lantas diproses di Propam Polda Sumut. Menurut Tatan, akibat positif narkoba AKP DHP dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolsek Pancur Batu.
"Yang pasti beliau ini, tidak menjabat Waka Polsek lagi. Saya belum baca telegram (TR)-nya apakah dia langsung ikut pindah dalam TR yang baru keluar atau belum," kata Tatan.
Selain dicopot dari jabatannya, Tatan menambahkan, AKP DHP juga akan dimutasi. Mutasi ini merupakan salah satu hukuman yang didapat AKP DHP.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.