Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
PANCUR BATU, KOMPAS TV - Wakapolsek Pancur Batu, AKP DHP, diamankan Bid Propam Polda Sumatera Utara karena terbukti positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Saat ini, AKP DHP telah ditempatkan di tempat khusus di Propam Polda Sumut untuk menjalani sidang disiplin dan terancam dimutasi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan sebelum AKP DHP diamankan, pihak Polda Sumut awalnya melakukan inspeksi mendadak.
Dari inspeksi tersebut, tiba-tiba dilakukan tes urine kepada seluruh anggota Polsek Pancur Batu. Tatan mengakui Bid Propam tes urine dilakukan secara mendadak agar tidak bocor.
Baca Juga: Profil Fahrul Sudiana, Kapolsek Kembangan yang Dicopot Usai Adakan Resepsi Pernikahan
"Kemudian dilaksanakan oleh Propam. pada saat pelaksanaan tes urine hanya 1 yang positif yakni Waka Polsek," kata Tatan ketika dikonfirmasi pada Kamis (30/4/2020).
Setelah terbukti positif, AKP DHP lantas diproses di Propam Polda Sumut. Menurut Tatan, akibat positif narkoba AKP DHP dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolsek Pancur Batu.
"Yang pasti beliau ini, tidak menjabat Waka Polsek lagi. Saya belum baca telegram (TR)-nya apakah dia langsung ikut pindah dalam TR yang baru keluar atau belum," kata Tatan.
Selain dicopot dari jabatannya, Tatan menambahkan, AKP DHP juga akan dimutasi. Mutasi ini merupakan salah satu hukuman yang didapat AKP DHP.
Baca Juga: Personel Polsek Medan Baru Bantu Warga Kelaparan
Adapun mengenai pengganti AKP DHP sebagai Wakapolsek Pancur Batu, nantinya akan tertulis di telegram rahasis atau TR. Jika belum ada penggantinya, artinya TR tersebut belum turun.
"Istilahnya dibekukan lah jabatannya." ujar Tatan.
Dia menambahkan, ke depan akan tetap dilakukan sidak di polsek-polsek lainnya ataupun satuan kerja yang lain. Juga tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pada personel Bid Humas.
Sidak di Polsek Pancur Batu itu, kata Tatan, tidak ada maksud tertentu. Namun yang pasti, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, menginginkan para anggotanya secara keseluruhan tanpa terkecuali terbebas dari narkoba.
"Baik itu pengguna, pengedar apalagi terlibat dalam jaringan. Sudah mutlak dan jelas-jelas perintahnya," katanya.
Baca Juga: Terbongkar Pencurian 7 Pistol di Polda Bangka Belitung, Pelaku Ternyata 2 Polisi Berpangkat Bripda
Menurutnya, Provinsi Sumatera Utara tidak akan bisa bersih dari narkoba jika anggota polisinya masih ikut-ikutan memakai barang haram tersebut.
"Perintahnya itu jelas. Kapolda sudah bolak-balik mengingatkan dan sudah banyak contoh. Ini bandel," kata Tatan.
"Tidak menutup kemungkinan masih ada juga yang bandel dan yang pasti tak akan berhenti di Waka Polsek, besok-besok akan tetap dilakukan."
Informasi yang diperoleh, personel Bid Propam Polda Sumut mengamankan Waka Polsek AKP DHP pada Senin (27/4/2020) dini hari karena hasil tes urinenya positif narkoba.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.