Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 2 remaja yang sempat viral di media sosial karena mengunggah video mandi keramas sambil mengendarai sepeda motor.
Tidak hanya pelaku, 2 remaja yang merekam video pun juga ikut ditangkap.
Ingin terkenal secara instan, kedua remaja ini keramas saat bermotor di jalan raya.
Sambil mengabaikan keselamatan mereka dan juga pengguna jalan lainnya, remaja ini keramas di atas motor yang tengah berjalan.
Aksi yang membahayakan ini pun membuat para remaja ini berurusan dengan polisi.
Keempat remaja yang terlibat dalam pembuatan video aksi keramas di atas motor ini pun menyeret mereka ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka ditilang dan harus membuat pernyataan agar tak mengulangi aksi berbahaya itu.
Keempat remaja ini diminta membuat surat perjanjian di atas meterai agar tidak mengulangi perbuatannya.
Setelah diberikan arahan dari kasatlantas, keempat remaja itu kemudian menyampaikan permintaan maaf dan tak menyangka tindakan konyolnya itu berujung pada urusan dengan kepolisian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.