Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abas mengungkap senjata api yang digunakan untuk mengancam korban saat penculikan.
Kombes Jules menyebut senjata api yang digunakan itu adalah jenis Sig Sauer milik DAS.
"Barang bukti yang digunakan, satu unit kendaraan Xenia, digunakan untuk membawa korban, dan satu pucuk senjata api Sig Sauer P229 beserta amunisi ada 9 peluru kaliber 9mm,” kata Kombes Jules, Rabu, dikutip dari Antara.
Menurut penjelasannya, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata api tersebut, termasuk asal-usulnya.
“Berizin atau tidak, sejauh ini belum menemukan kepemilikan izin, masih kita dalami asal-usul dari senjata ini, dipinjam, beli, atau dapat dari mana," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan di Antapani, Bandung, Jawa Barat diculik di depan rumahnya pada Minggu (8/12/2024).
Berdasarkan rekaman kamera pengawas, Polsek Antapani dan Polrestabes Bandung melakukan penyidikan terhadap penculikan yang disertai penodongan senjata api.
Dalam penculikan tersebut, korban sempat dibawa berkeliling menggunakan mobil di seputaran Kota Bandung selama kurang lebih delapan jam, dan menurunkannya di daerah Pasir Impun, Bandung.
Pelaku kemudian mencari ojek untuk mengantarkan korban kembali ke rumahnya.
Polisi lalu menangkap menangkap empat pelaku, yakni AS (35), TA (51), AT (51), dan DAS (48) pada Selasa (10/12/2024).
Baca Juga: Update! Polisi Ungkap Motif Penculikan IRT di Bandung & Berhasil Tangkap Pelaku
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Antara.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.